Mari Wujudkan Lingkungan RW 19 sebagai Hunian yang Aman, Nyaman, Tenteram dan Harmonis

Minggu, 30 Oktober 2011

Pentingnya Surat Roya dan ‘meroyakan’ Sertifikat Rumah Anda


(dari blog tetangga, penting untuk qt neh)Saat tibanya pelunasan suatu kredit (hutang) kita terhadap KPR rumah tinggal kita merupakan saat-saat paling bahagia dan menyenangkan. Bagaimana tidak, setelah bertahun-tahun mengangsur hutang pinjaman berikut bunganya dari penghasilan / pemotongan gaji setiap bulannya, sekarang saatnya untuk ‘lepas dan bebas’ akan semua tanggungan dan segera memiliki ‘seutuhnya’ rumah tempat tinggal kita ini.
Tapi jangan keburu senang dahulu kawan, karena masih ada beberapa hal yang kadang-kadang terlupakan ataupun terlewatkan oleh PRB (Pemilik Rumah Baru) ini yang luput dari perhatian, tidak menutup kemungkinan juga Para Pemilik Rumah Lama pun jarang yang mengetahui hal ini, kecuali mereka pernah mengalaminya ataupun membaca artikel ini tentunya. Hehehe .. ;)
Berikut ini dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mengurus Roya ke Badan Pertanahan Nasional setempat :
  1. Asli sertifikat atas tanah (dan bangunan jika ada), misal SHGB atau SHM –> sudah atas nama anda sendiri
  2. Asli sertifikat hak tanggungan (sehubungan dengan adanya APHT atas sertifikat tanah anda)
  3. Salinan Akta Jual Beli (AJB) atas kavling (dan bangunan)
  4. Asli Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
  5. Asli peta situasi
  6. Asli blue print denah/konstruksi bangunan
  7. Surat Keterangan Lunas dari Bank pemberi Kredit KPR
  8. Surat Pengantar Roya dari Bank pemberi Kredit KPR
Catatan :
Semua dokumen diatas akan Anda dapatkan dari Bank pemberi KPR begitu hutang telah LUNAS. Jadi bisa juga dijadikan sebagai check list dokumen-dokumen yang harus Anda terima saat pelunasan KPR, jangan sampai ada yang tertinggal / terlupakan. Ada istilah didalam bank : setelah meninggalkan loket, maka semua transaksi telah dianggap selesai khan ? jadi WASPADALAH ! ;)
Setelah semua dokumen disiapkan dari rumah, jangan lupa untuk menyiapkan masing-masing fotocopy-nya satu kali. Sekedar untuk jaga-jaga semisalnya nanti ditanya / diminta copy nya sewaktu di BPN.
Begitu sampai di BPN tempat rumah anda berdomisili, tempat pertama yang harus Anda tuju adalah koperasi nya, yaitu untuk membeli map dan syarat-syarat apa saja yang harus dilampirkan didalam map tersebut. Anda cukup mengatakan “Beli map untuk Roya rumah”, petugas koperasinya pun sudah tahu map warna apa yang akan Anda peroleh. Harga map Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)  dan didalamnya ada yang hanya berupa map-nya saja atau ada lembaran fotocopy apa saja dokumen-dokumen yang harus dimasukkan.
Setelah semua dokumen dimasukkan kedalam map khusus dari BPN tadi, silahkan Anda masuk ke bagian dalam / loket pendaftaran Roya didalam gedung BPN, usahakan Anda datang sepagi mungkin, BPN sudah buka mulai pukul 08.00 WIB (berdasarkan pengalaman di BPN Kab. Bogor), untuk menghindari antrian ataupun tumpukan berkas yang entah dari mana datangnya tiba-tiba sudah ada di meja petugas loket tersebut padahal di depan loket tidak ada siapa-siapa yang mengantri selain kita (kita berpikir positif saja mungkin saja itu dari biro jasa rekanan petugas tersebut).
Setelah kita mendaftarkan pengurusan Roya, nanti kita akan mendapatkan kwitansi untuk pembayaran pengurusan Roya ini. Silahkan Anda bayar ke bagian kasir / bank yang ditunjuk yg masih ada di dalam kompleks / ruangan BPN tersebut. Pengalaman saya untuk pengurusan Roya di kabupaten Bogor pada tahun 2010 kemarin dikenakan biaya sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Setelah selesai pembayaran di kasir / bank, silahkan serahkan bukti pembayaran tersebut ke petugas dibagian kita mendaftarkan Roya tadi, dan silahkan menunggu barang sejenak (sekitar 1 hingga 2 jam berdasarkan pengalaman kemarin).
Nanti petugas akan memanggil Anda dan menyerahkan surat tanda terima dan surat untuk mengambil sertifikat Anda 2 (dua) minggu setelah hari Anda mengurus itu. Sepertinya dibutuhkan waktu cukup lama untuk memproses dan mencari dokumen-dokumen kita yang ada di gudang antah berantahnya BPN sana. Proses pada hari ini telah selesai, silahkan Anda untuk pulang. Ingat surat pengambilan sertifikat yang ASLI harus disimpan dengan baik dan dibawa 2 minggu yang akan datang.
Setelah 2 minggu, silahkan Anda datang kembali ke BPN tempat Anda mengurus surat Roya kemarin, dan serahkan kepada petugas dibagian pengurusan Surat Roya untuk pengambilan sertifikat Anda. Tidak begitu lama Sertifikat Rumah / tanah Anda akan diserahkan kepada Anda, kemudian cek ricek kembali dibagian dalam sertifikat tersebut di baris paling akhir didalam perubahan kepemilikan harus tercantum proses Roya terhadap APHT (Hak Tanggungan) dari pihak Bank pemberi kredit ke nama Anda / siapapun yang berhak terhadap sertifikat tersebut. Pada proses kali ini tidak diperlukan biaya apa-apa, dan Anda bisa pulang setelah sertifikat ada di tangan.
Proses pengurusan Roya pun selesai sudah. ;)
Jadi, jika kita total semua biaya yang dibutuhkan adalah :
  1. Ongkos beli map : Rp 10.000,-
  2. Ongkos pengurusan Roya : Rp 50.000,-
  3. Ongkos parkir 2 kali sewaktu daftar dan pengambilan : Rp 5.000,-
  4. Ongkos fotokopi : Rp 10.000,-
Total jenderal adalah Rp 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) saja ! cukup murah meriah khan ?? Jadi, semisalnya Anda ada waktu senggang dan luang, silahkan untuk mengurusnya sendiri, ngga perlu pake CALO apalagi biro jasa yang minimal mereka memasang tarif Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) hingga jutaan rupiah untuk pengurusan Roya ke BPN, wow minimal 6 (enam) kali lipatnya lebih euy … hehehe .. ;) )

Selamat mencoba dan semoga berhasil ..

sumber: http://munjalindra.com/2011/01/19/pentingnya-surat-roya-dan-meroyakan-sertifikat-rumah-anda.html

Kamis, 20 Oktober 2011

Tahukah Anda: Ada Lebih dari 8.000 Koloni Bakteri di Kulkas Kita


Jangan dikira di dalam kulkas kuman ikut membeku. Justru di kulkas, beberapa jenis bakteri tumbuh subur. "Salad yang disimpan di kulkas 750 kali berpotensi tercemar bakteri," kata
Paul McDonnell, seorang peneliti.
Ia menyebut, sejumlah bakteri mematikan juga tahan dengan suhu kulkas, seperti E coli dan salmonella. Sedikitnya, 8.000koloni bakteri ada di dalamnya.
Tes yang dilakukan, terdapat sekitar 7.850 unit koloni bakteri (cfu) per cm persegi. Padahal, untuk dikatagorikan sebagai 'bersih dari bakteri', standarnya adalah 0-10 cfu/cm2.
Namun McDonnell menyatakan kulkas tetap penting untuk menjaga makanan tetap aman dikonsumsi dan meminimalkan kemungkinan bakteri dan pertumbuhan jamur yang bisa menyebabkan masalah besar.
"Kinerja kulkas ini terutama penting dalam cuaca hangat, saat suhu lingkungan yang tinggi menyebabkan potensi bakteri untuk berkembang biak menjadi tinggi pula," katanya.
Suhu rendah kulkas, katanya, akan menghambat pertumbuhan bakteri. "Ketika bakteri mendapatkan pijakan dan pembersihan tidak dilakukan mereka akan cenderung untuk memperbanyak selama periode waktu tertentu," katanya.

Sumber :http://id.she.yahoo.com/tahukah-anda-ada-lebih-dari-8-000-koloni-063555091.html