A. Peserta :
1) Dalam pertemuan hari Sabtu tgl 23 Juli 2001, Undangan yang disebarkan ke warga berjumlah 45 (empat puluh lima) lembar dengan komposisi sebagai berikut: Pengurus RT dan RW 019, Inisiator Pembentukan RW 019, mantan pengurus RT/RW periode 2008-2011, Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK dan Posyandu.
2) Pertemuan dimulai pukul 20.30 WIB, dan warga yang hadir sebanyak 17 (tujuh belas) orang, daftar terlampir.
B. Hasil Pertemuan :
1) Adanya Fasum/Fasos dilingkungan RW 019, warga Menegaskan kembali akan keberadaan Fasilitas tersebut, yang tertuang dalam Notulen sebagai berikut:
a. Status Kepemilikan Fasum/Fasos adalah Milik Seluruh Warga RW 019.
b. Bagunan Fasum/Fasos terdiri atas Fasilitas Umum dan Ruang Ibadah/Mushala.
c. Pengelolaan dan Pengendalian Fasum/Fasos tersebut berada dibawah tanggung jawab Ketua/Pengurus RW 019.
d. Segala aktifitas dan penggunaan Fasum/Fasos tersebut HARUS seizin dan/atau sepengetahuan Ketua/Pengurus RW 019.
e. Selanjutnya hasil pertemuan poin a, b, c dan d tersebut diatas akan dituangkan dalam suatu Surat Keputusan Ketua RW 019 Cimpaeun.
2) Progress Kelanjutan Pembangunan Fasum/Fasos ::
a. Sampai tanggal 23 Juli 2011 progres mencapai 90% dengan dana terserap sebesar Rp. 23.537.000,- (dua puluh tiga juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah), dan Pemasukan Dana sebanyak Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah ).
b. Sumbangan keramik dari bapak Dodi Hadimi sebanyak 10 dus.
C. Rencana Aksi :
1) Panitia (seksi pencarian dana): akan segera menghubungi warga (donatur) dalam penggalangan dana untuk kelanjutan pembangunan Fasum/Fasos.
2) Kerja Bakti dilingkungan Fasum/Fasos dilaksanakan hari Minggu, 31 Juli 2011, pukul 7.30 WIB - selesai.
Sabtu, 23 Juli 2011
Notulis/dhani salman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar